Petugas Amankan Hp Dan Benda Terlarang Di Lapas

Sebanyak 150 petugas gabungan terdiri dari personil Polres Lubuklinggau, petugas lapas, BNN dan SUBDENPOM TNI AD menggelar razia di lembaga pemasyarakatan klass II A Kota Lubuklinggau. Pada senin Malam 5 April 2021.

Petugas yang datang langsung melakukan pengeledahan satu persatu Blok kamar tahanan warga Binaan.  Mulai dari blok bougenvil, cempaka, hingga ruang tahanan khusus tindak pidana korupsi. Hasilnya, dari sidak tersebut petugas menemukan berbagai benda yang dilarang masuk di lapas. Seperti  handphone, kabel data hp, sendok tajam, serta benda benda terlarang lainnya.

Kepala lapas kelas II lubuklinggau Imam Purwanto mengatakan “Razia  gabungan ini dilakukan guna menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkoba serta bebas dari penggunaan  benda-benda terlarang dan berbahaya”.