

JAKARTA – Bullyan atau perundungan pada anak-anak kerap terjadi di lingkungan sekolah hingga tempat bermain.
Ya, sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para siswa. Namun faktanya, masih banyak ditemukan aksi-aksi bullying pada sesama siswa.
Pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Mengacu peraturan tersebut, sekolah diminta untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada peserta didik.
Baru-baru ini, telah terjadi aksi Bullying yang menimpa PH (11), seorang anak kelas 6 SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
PH mendapatkan perundungan dari temannya hingga disuruh menyetubuhi kucing sambil direkam menggunakan ponsel.
Mirisnya, rekaman itu akhirnya tersebar ke publik dan membuat PH depresi lantas meninggal dunia.
Kedua orang tua korban Ad (41) dan Ti (39) tampak sendu saat bercerita tentang pengalaman pahit yang diderita anaknya.
Ibu korban, Ti mengatakan anaknya sakit keras seminggu sebelum meninggal. Anaknya mengeluh sakit tenggorokan yang membuatnya enggan makan dan minum. Korban lebih banyak melamun dan murung.
Ti tak menyangka anaknya mendapatkan perundungan, sebab saat itu anaknya hanya mengaku sakit tenggorokan. Bahkan anak keduanya itu sempat muntah begitu diberi minum air putih.
Keadaan ini terus berlangsung sekitar satu minggu hingga korban jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit.
“Kalau ke kami ngakunya sakit tenggorokan, dimasukin air aja dimuntahin lagi. Kami bawa ke rumah sakit tapi meninggal dunia,” kata T, orang tua korban.
“Sebelum di bawa ke rumah sakit, PH pun sempat mengalami kejang-kejang,” sambungnya.
Saat sedang dalam masa perawatan di rumah sakit, video perundungan menyetubuhi kucing yang menimpa PH menyebar luas hingga A dan T tahu.
Mereka menyaksikan sendiri keadaan pilu yang menimpa anaknya itu.
Tidak tinggal diam, A dan T akhirnya bertanya kepada PH, kenapa mau melakukan hal tersebut. PH menjawab memang sering mendapatkan paksaan dan pemukulan dari rekan sebayanya.
“Anak saya sering ngaku dipukul sama temannya. Tapi mungkin candaan. Anak saya mainnya jauh pak. Saya kan ada anak empat jadi susah ngawasinnya. Saya juga hancur pak pas lihat videonya,” ujar T.
Kini, pihak keluarga masih sangat terpukul tas kepergian anak aehingga mendapat pendampingan khusus dari KPAI pemulihan
Ato Rinanto selaku Ketua KPAI Tasikmalaya membenarkan adanya kasus perundungan yang menimpa PH hingga akhirnya meninggal dunia.
“Jadi ananda ini usianya 11 tahun kelas enam SD dia mengalami dugaan perundungan, sampai murung. depresi akhirnya meninggal dunia. Bentuk perundungannya adegan tak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainanya,” ujar Ato.
Ato pun menuturkan jika kondisi keluarga korban masih sangat terpukul karena kepergian anak bungsunya yang memilukan.
Akhirnya KPAI kini tengah memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada keluarga korban.
“Kami melihat keluarga masih belum stabil kondisi psikisnya maka kami tawarkan pendampingan dan pemulihan psikologisnya, edukasi dan juga mungkin proses hukumnya,” ucap Ato.
Sebelumnya, Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih mengatakan, bahwa guru sejatinya harus mengawasi setiap aktivitas anak di sekolah. Apabila terdapat indikasi perundungan atau bullying, guru dapat melakukan pembinaan kepada pelaku maupun korban.
Menurut Sri, sekolah harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi antara orangtua, pihak sekolah, dan peserta didik. Mengelola pendidikan, lanjutnya, perlu mengedepankan tripusat pengelolaan pendidikan.
“Anak dipersiapkan untuk memiliki profil pancasila. Dengan demikian, ketika anak anak sudah terliterasi terhadap indikator profil pelajar pancasila, anak anak kita tidak akan melakukan bullying,” kata Sri.
Sri mengatakan anak sering terpengaruh oleh konten media yang menjadikan bullying sebagai bahan lelucon.
“Oleh karena itu, para orang tua perlu membatasi akses anak terhadap tayangan di televisi ataupun film yang mempertontonkan aksi kekerasan,” pungkasnya ( disway.id )